
GEDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah rumah rakyat. Di sanalah tempat para wakil rakyat bekerja. Dan sudah seharusnya para wakil rakyat mau menerima dan mendengarkan keluh kesah rakyat yang datang ke gedung DPR RI.
Kamis (12/1) kemarin, ribuan pendemo gabungan dari petani dan mahasiswa menuntut pengembalian kepemilikan hak atas tanah kepada rakyat di depan gedung DPR RI.
Kedatangan ribuan rakyat, tentu saja membuat aparat keamanan jengah. Semua pintu gerbang dijaga ketat. Demonstran tak boleh masuk. Aparat menghalau massa dengan menyemprotkan air dari water cannon. Massa membalasnya dengan melempari polisi dengan batu dan kayu.
Ketegangan tetap saja berlangsung. Wakil rakyat yang duduk di Senayan tak juga ada yang mau mendatangi massa untuk mendengarkan aspirasinya.
Buntu....! Lalu lahirlah gerakan 'holopis kuntul baris' (ungkapan yang pernah dilontarkan Bung Karno untuk menyemangati bangsa Indonesia agar bergotong royong). Mereka yang tadinya memenuhi pinggir Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, mulai merangsek.
Pagar di bagian depan gedung DPR setinggi tiga meter, rontok seketika begitu kekuatan 'holopis kuntul baris' mulai berbicara. Itulah kekuatan rakyat. Jangankan pagar besi setinggi gunung, ketika rakyat sudah berbicara, beton setebal apapun bakal runtuh. Mirip para penonton sepak bola yang mau nyerobot karena tak memiliki karcis. Karena kekuatan mereka cukup besar, hanya sekali dorong, pintu stadion bisa jebol.
Dulu di era Orde Baru, pagar gedung DPR RI tak begitu tinggi. Pagarnya biasa-biasa saja. Para demonstran yang hendak menyampaikan aspirasinya ke rumah rakyat, tak begitu repot masuk ke rumah rakyat. Bahkan, ada kesan rakyat diberi kebebasan melakukan orasi di halaman maupun di hall gedung DPR.
Lebih-lebih menjelang reformasi 1998. Hampir tiap hari rumah rakyat penuh dengan demonstran. Lahirlah aksi pendudukan hingga Soeharto terjungkal dari kursi kekuasaannya.
Sejak itu, gedung DPR RI berubah menjadi benteng. Pagar-pagar tinggi berdiri, jumlah pamdal ditambah, bahkan sistem keamanannya juga menggunakan tekhnologi termutakhir.
Rakyat yang hendak menyampaikan aspirasinya, tak begitu mudah masuk ke gedung itu. Lalu mengapa rumah rakyat harus diciptakan seperti itu, terkesan 'angker' dan tertutup buat rakyat?
Bisa jadi langkah penjagaan esktra ketat pasca jatuhnya rezim Orde Baru adalah bagian dari ketakutan yang terlalu berlebihan dari sang penguasa (paranoid).
Bisa jadi, penguasa tak mau sejarah kelam --aksi pendudukan oleh mahasiswa di tahun 1998-- terulang kembali di gedung DPR.
Lalu kemana rakyat akan mengadu atau meneriakan aspirasinya kalau rumah rakyat sudah 'tertutup' seperti itu? Mengapa para anggota dewan takut atau bahkan ogah menerima rakyat yang hendak melakukan silahturrahmi, curhat atau sekedar menyampaikan uneg-uneg yang tengah dialaminya?
Jika kebuntuan komunikasi antara wakil rakyat dengan rakyatnya masih seperti ini, kedepan penyaluran aspirasinya akan semakin liar, misalnya melalui jejaring situs sosial semacam facebook, twitter, blog dan lain-lain.
Gerakan melalui internet, akan lebih bahaya dampaknya seperti yang terjadi pada beberapa negara di Timur Tengah. Akankah cara berpikir wakil rakyat kita akan berubah? Atau jangan-jangan rakyat hanya dibutuhkan jika Pemilu sudah dekat?
Kembali kepada niat wakil rakyat. Sesungguhnya ada beban di kedua pundak mereka yang diberi nama amanah. Amanah lebih berat dibanding kita memikul dua gunung sekalipun....
0 komentar:
Poskan Komentar